Home / News / Ridwan Kamil: Yang Terlanjur Mudik Harus Diisolasi 14 Hari
News

Ridwan Kamil: Yang Terlanjur Mudik Harus Diisolasi 14 Hari

0 Comments

Kliknusae.com – Bagi pemudik yang sudah kepalang berangkat dari Jakarta dan sekitarnya wajib mengisolasi diri selama 14 hari saat tiba di kampung halaman. Jika tidak, kepolisian akan menindak tegas.

Hal itu disampaikan Gubernur Jawa Barat Ridwan berkenaan dengan virus corona (Covid-19) yang semakin mewabah di berbagai daerah di Jawa Barat.

“Jika ketahuan tidak melakukan tindakan karantina diri, maka polisi akan mengambil tindakan dengan pasal membuat sebuah potensi yang membahayakan kesehatan dan keselamatan warga,” tuturnya di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Kamis (2/4/2020).

Bagikan Artikel

Bantu sebarkan informasi bermanfaat ini.

Baca Juga Lainnya

`